Menurut Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang system Pendidikan Nasional dikatakan bahwa kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggara kegiatan belajar mengajar. Tidak berhenti sampai disana, pendapat tentang pengertian kurikulum masih banyak lagi, diantaranya :
1. Murray print (1993), mengungkapkan bahwa kurikulum itu meliputi planned learning experience, offered within an educational institution/program, represented as a document, and includes experiences resulting from implementing that document.
2. Robert M. Hutchins (1936), menyatakan bahwa “ The curriculum should include grammar, reading, thetoric and logic and mathematic and additionat the secondary level introducethe great books of the western world “
3. Romine (1945), menyatakan bahwa “ Curriculum is interpreted to mean all of the organized course, activities, and experiences wich pupils have under direction of the school , wether in the classroom or not “
4. Harold Alberty (1965), menyatakan bahwa kurikulum adalah “ all of the activities that are provided for the student by the school “
Selain yang disebutkan di atas, masih banyak lagi pendapat tentang pengertian kurikulum.
Jika kurikulum dianggap sebagai pengalaman atau seluruh aktivitas siswa, maka untuk memahami kurikulum sekolah tidak cukup hanya dengan melihat dokumen kurikulum sebagai suatu program tertulis, akan tetapi juga bagaimana proses pembelajaran yang dilakukan anak didik baik disekolah maupun diluar sekolah. Hal ini harus dipahami sebab kaitannya sangat erat dengan evaluasi keberhasilan peaksanaan suatu kurikulum yaitu bahwa pencapaian target pelaksanaan suatu kurikulum tidak hanya diukur dari kemampuan siswa menguasai seluruh isi atau materi perlajaran seperti yang tergambar dari hasil tes sebagai produk belajar, tetapi juga harus dilihat proses atau kegiatan siswa sebagai pengalaman belajar.
Diperkuat juga oleh penjelasan tentang 4 dimensi kurikulum, yaitu :
1. Ide/gagasan
2. Suatu rencana tertulis
3. Suatu kegiatan
4. Hasil
Jadi kurikulum itu bukan sekedar ide yang tertuang dalam kertas menjadi sebuah dokumen, tapi dikatakan kurikulum jika dokumen tadi menjadi sebuah aktivitas yang mampu menghasilkan sesuatu.Implementasinya di sekolah, kurikulum harus tersusun secara sistemik agar proses yang dilalui peserta didik itu mengacu pada tujuan pendidikan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar